sawah irigasi
berkelanjutan adalah upaya pengelolaan sawah irigasi dengan pemanfaatan sumber daya yang dapat
diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat
diperbaharui (unrenewable resources) serta melalui proses produksi
yang menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin. Definisi
yang lebih luas dan menilai pertanian bisa dikatakan pertanian berkelanjutan
jika (setelah Gips 1986) mencakup hal-hal berikut ini.
● Mantap secara ekologis, yang berarti
bahwa kualitas sumber daya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem
secara keseluruhan dari manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme tanah
ditingkatkan.
● Bila berlanjut secara ekonomis, yang
berarti bahwa petani bisa cukup menghasilkan untuk pemenuhan kebutuhan dan/atau
pendapatan sendiri, serta mendapatkan penghasilan yang mencukupi untuk
mengembalikan tenaga dan biaya yang dikeluarkan.
● Adil, yang berarti bahwa sumber daya
dan kekuasaan didistribusikan sedemikian rupa sehingga kebutuhan dasar semua
anggota masyarakat terpenuhi dan hak-hak mereka dalam penggunaan lahan, modal
yang memadai, bantuan teknis serta peluang pemasaran terjamin.
● Manusiawi, yang berarti bahwa semua
bentuk kehidupan (tanaman, hewan, dan manusia) dihargai.
● Luwes, yang berarti bahwa masyarakat
pedesaan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi usaha tani yang
berlangsung terus, misalnya pertambahan jumlah penduduk, kebijakan, permintaan
pasar, dan lain-lain.
pertanian berkelanjutan penting untuk dilakukan karena dalam pengusahaan
pertanian menggunakan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui meskipun juga menggunakan
sumberdaya yang dapat diperbaharui namun jika tidak dikelola dengan baik maka
bisa mendapatkan resiko/dampak negatif, misalnya penggunaan pupuk anorganik
mampu membuat tanah jenuh sehingga meracuni tanaman, racun pertanian anorganik
(pestisida, herbisida dsb) mampu meninggalkan residu di produk pertanian,
merusak lingkungan dsb. Hutan meskipun
dapat diperbarui namun jika tidak ada konservasi dan reboisasi akan
mendatangkan dampak negatif.
Pertanian berkelanjutan dapat : (1) menghasilkan produk pertanian yang berkualitas
dengan kuantitas memadai, (2) mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang
lebih luas dalam sistem usaha tani, (3) mendorong dan meningkatkan siklus hidup
biologis dalam ekosistem pertanian, (4) memelihara dan meningkatkan kesuburan
tanah jangka panjang, (5) menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan
penerapan teknik pertanian, (6) memelihara keragaman genetik sistem pertanian
dan sekitarnya,
No comments:
Post a Comment