Selamat Datang di Bumi Jagad Besemah

07 July, 2012

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA


HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA



Disekitar kita terdapat informasi yang keliru mengenai perkara yang membatalkan puasa. Ada yang enggak boleh nangis, enggak boleh berdarah (luka) dan lain-lainnya. Tapi bener enggak yah ? yuk kita cek.
1.      Makan dan minum
Hal ini jika dilakukan dengan sengaja. Memasukkan sesuatu ke lubang yang ada  pada badan seperti telinga, hidung dan lainnya menurut sebagian ulama sama dengan makan dan minum, namun ulama lainnya berkata tidak membatalkan. ((Kalo infus ? itukah pengganti makanan, coba pikir orang yang diinfus artinya tidak sehat atau tidak kuat puasa artinya telah gugur pada syarat wajib puasa ini pendapat sendiri loh ))

3 syarat wajib puasa, yaitu 1. Berakal (tidak gila), 2. Balig (umur 15 tahun keatas), 3. Kuat berpuasa, orang yang tidak  kuat, misalnya sudah tua atau sakit tidak wajib puasa

2.      Muntah yang disengaja, sekalipun tidak ada yang kemabali ke dalam. Muntah yang tidak disengaja tidaklah membatalkan puasa.
3.      Bersetubuh
4.      Keluar darah haid atau nifas
5.      Gila
6.      Keluar mani dengan sengaja. Kalau bermimpi tidaklah membatalkan puasa

No comments:

Post a Comment