Saat
puasa, perut lapar pengen rasanya makan-minum. Ada bebrapa syarat kalau kamu
mau makan-minum disaat kamu sedang puasa. Orang orang yang diperbolehkan
berbuka dibulan puasa :
1. Orang yang sakit apabila tidak kuat berpuasa, atau apabila ia
berpuasa maka sakitnya akan bertambah parah atau akan melambatkan sembuhnya
menurut keterangan ahli dalam hal itu. Ia boleh berbuka dan wajib mengqada
apabila ia sembuh, sedangkan waktunya adalah sehabis bulan puasa nanti. Mau
sakit ?
2. Oarang yang dalam perjalanan jauh (80,640 km) boleh berbuka, dan
wajib mengqada
3. Orang tua yang sudah lemah tidak kuat lagi puasa karena tuanya
atau karena memang lemah fisiknya, bukan karena tua. Maka, ia boleh berbuka
puasa dan ia wajib membayar fidyah (bersedekah) tiap hari ¾ liter beras atau
ysang sama dengan itu (makanan yang mengenyangkan) kepada fakir miskin
4. Orang hamil dan orang yang menyusui anak. Kalau mereka takut akan
menjadi mudarat kepada dirinya sendiri atau beserta anaknya boleh berbuka dan
wajib mengqada sebagaimana orang sakit. Kalau keduanya hanya takut akan menimbukanmudarat
terhadap anaknya (takut keguguran atau kurang susu yang dapat menyebabkan si
anak kurus, maka keduanya boleh berbuka serta wajib qada dan wajib fidyah (tiap hari ¾ liter beras atau ysang
sama dengan itu (makanan yang mengenyangkan) kepada fakir miskin).
Masih mau makan-minum
diwaktu puasa ?
No comments:
Post a Comment