Selamat Datang di Bumi Jagad Besemah

07 July, 2012

Saat Saat Boleh Berbuka (Disaat Belum Waktunya Berbuka)


Saat Saat Boleh Berbuka (Disaat Belum Waktunya Berbuka)



Saat puasa, perut lapar pengen rasanya makan-minum. Ada bebrapa syarat kalau kamu mau makan-minum disaat kamu sedang puasa. Orang orang yang diperbolehkan berbuka dibulan puasa :

1.      Orang yang sakit apabila tidak kuat berpuasa, atau apabila ia berpuasa maka sakitnya akan bertambah parah atau akan melambatkan sembuhnya menurut keterangan ahli dalam hal itu. Ia boleh berbuka dan wajib mengqada apabila ia sembuh, sedangkan waktunya adalah sehabis bulan puasa nanti. Mau sakit ?
2.      Oarang yang dalam perjalanan jauh (80,640 km) boleh berbuka, dan wajib mengqada
3.      Orang tua yang sudah lemah tidak kuat lagi puasa karena tuanya atau karena memang lemah fisiknya, bukan karena tua. Maka, ia boleh berbuka puasa dan ia wajib membayar fidyah (bersedekah) tiap hari ¾ liter beras atau ysang sama dengan itu (makanan yang mengenyangkan) kepada fakir miskin
4.      Orang hamil dan orang yang menyusui anak. Kalau mereka takut akan menjadi mudarat kepada dirinya sendiri atau beserta anaknya boleh berbuka dan wajib mengqada sebagaimana orang sakit. Kalau keduanya hanya takut akan menimbukanmudarat terhadap anaknya (takut keguguran atau kurang susu yang dapat menyebabkan si anak kurus, maka keduanya boleh berbuka serta wajib qada dan wajib fidyah  (tiap hari ¾ liter beras atau ysang sama dengan itu (makanan yang mengenyangkan) kepada fakir miskin).

Masih mau makan-minum diwaktu puasa ?

No comments:

Post a Comment