Selamat Datang di Bumi Jagad Besemah

13 July, 2011

Standar Mutu Kopi

Penentuan Standar Mutu Kopi

Indonesia telah menerapkan standar mutu kopi biji berdasarkan sistim nilai cacat kopi sejak tahun 1990. Standar mutu kopi biji yang berlaku saat ini adalah SNI 01-2907-2008 Kopi Biji hasil dari beberapa kali revisi.
Kriteria Satuan Peryaratan
1. Serangga hidup tidak ada
2. Biji berbau busuk dan atau tidak ada
atau berbau kapang
3. Kadar air % fraksi massa maks 12,5
4. Kadar kotoran % frkasi massa maks 0,5

Berdasarkan sistim nilai cacat
Mutu Persyaratan
Mutu 1 Jumlah nilai cacat maksimum 11
Mutu 2 Jumlah nilai cacat 12 sampai dengan 25
Mutu 3 Jumlah nilai cacat 26 sampai dengan 44
Mutu 4a Jumlah nilai cacat 45 sampai dengan 60
Mutu 4b Jumlah nilai cacat 61 sampai dengan 80
Mutu 5 Jumlah nilai cacat 81 sampai dengan 150
Mutu 6 Jumlah nilai cacat 151 sampai dengan 225

Catatan : Untuk kopi arabika mutu 4 tidak dibagi menjadi sub mutu 4a dan 4b

Penentuan besarnya nilai cacat biji kopi
No Jenis Cacat Nilai Cacat
1 1 (satu) biji hitam 1 (satu)
2 1 (satu) biji hitam sebagian ½ (setengah)
3 1 (satu) biji hitam pecah ½ (setengah)
4 1 (satu) kopi gelondong 1 (satu)
5 1 (satu) biji coklat ¼ (seperempat)
6 1 (satu) kulit kopi ukuran besar 1 (satu)
7 1 (satu) kulit kopi ukuran sedang ½ (setengah)
8 1 (satu) kulit kopi ukuran kecil 1/5 (seperlima)
9 1 (satu) biji berkulit tanduk ½ (setengah)
10 1 (satu) kulit tanduk ukuran besar ½ (setengah)
11 1 (satu) kulit tanduk ukuran sedang 1/5 (seperlima)
12 1 (satu) kulit tanduk ukuran kecil 1/10 (sepersepuluh)
13 1 (stau) biji pecah 1/5 (seperlma)
14 1 (satu) biji muda 1/5 (seperlima)
15 1 (satu) biji berlubang satu 1/10 (sepersepuluh)
16 1 (satu) biji berlubang lebih dari satu 1/5 (seperlima)
17 1 (satu) biji bertutul-tutul 1/10 (sepersepuluh)
18 1 (satu) ranting, tanah atau batu berukuran besar 5 (lima)
19 1 (satu) ranting, tanah atau batu berukuran sedang 2 (dua)
20 1 (satu) ranting, tanah atau batu berukuran kecil 1 (satu)

Keterangan : Jumlah nilai cacat dihitung dari contoh uji seberat 300 g. jika satu biji kopi mempunyai lebih dari satu nilai cacat,maka penentuan nilai cacat tersebut didasarkan pada bobot nilai cacat terbesar.

sumber : http://www.aeki-aice.org

No comments:

Post a Comment