SEJARAH TERBENTUKNYA KOTA PAGARALAM
dahulu Kota Pagaralam merupakan salah satu bagian dari kabupaten Lahat. sekarang ini Kota Pagaralam diapit oleh dearh Kabupaten Lahat, misalanya Jarai dan Tanjung sakti. Sejarah
terbentuknya Kota Pagar Alam sebagai Kota Administratif terinspirasi dengan
dikeluarkannya peraturan Presiden RI Nomor 22 tahun 1963 tentang penghapusan
Karesidenan, maka secara otomatis tidak ada lagi pemerintahan Kawedanaan Tanah
Pasemah (Kecamatan Tanjung Sakti, Kecamatan Jarai, Kecamatan Kota Agung dan
Kecamatan Pagar Alam sebagai Ibukota Kawedanaan).
Selanjutnya
proses demi proses sampai akhirnya lahirlah Kota Pagar Alam Kota Administratif
dengan diterbitkannya peraturan Pemerintah dengan Nomor 63 tahun 1991 tentang
Pembentukan Kota Administratif dengan pemekaran wilayah 4 (empat) Kecamatan. Setelah
melalui perjuangan yang cukup menyerap pikiran dan tenaga, akhirnya ditetapkan
Undang – Undang Nomor 8 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 tentang pembentukan
Kota Pagar Alam, dan puncak seremonial Kota Pagar Alam, sebagai Kota Otonom
terjadi dengan diresmikannya Kota Pagar Alam oleh Menteri Dalam Negeri atas
nama Presiden RI pada tanggal 17 Oktober 2001. Selanjutnya pada tanggal 12
November 2001 Gubernur Sumatera Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri melantik
Drs. H. Djazuli Kuris melaksanakan pelantikan perdana perangkat Pemerintah Kota
Pagar Alam pada tanggal 7 Januari 2002.
Sumber : http://humas.pagaralam.go.id/
No comments:
Post a Comment